Senin, 13 Agustus 2012

Kabinet dan Departemen Republik Indonesia

Kabinet republik indonesia adallahKbainet Presidensil artinya Kabinet (Mentri-mentri) bertangung jawab kepada Presiden, kerena pembantu presiden. Jika kabinet bertangung jawab kepada DPR (Parlemen) maka disebut kabinet Parlementer.

Departemen yang ada di dalam pemerintahan negara Kesatuan Republik Indonesia pada kabinet Indonesia Bersatu sebagai berikut.
1. Depertemen Dalam Negeri
2. Departemen Luar Negri
3. Departemen Pertahanan
4. Depertemen hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Departemen Keuangan
6. Depertemen Energi dan Sumber Daya Mineral
7. Depertemen Perindustrian
8. Departemen Perdagangan
9. Departemen Pertanian
10. Departemen Kehutanan
11. Departemen Kelautan dan Perikanan
12. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
13. Departemen Pekerjaan Umum
14. Departemen Kesehatan
15. Departemen Pendidikan Nasional
16. Departemen Perhubungan
17. Departemen Sosial
18. Departemen Agama 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar