Selasa, 08 November 2011

Mata Uang Pertama di Indonesia

Mata Uang Pertama di Indonesia
ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang.

MASA RUPIAH

Rupiah (Rp) adalah mata uang Indonesia ( kodenya adalah IDR ). Nama ini diambil dari mata uang India, Rupee. Sebelumnya di daerah yang disebut Indonesia sekarang menggunakan gulden Belanda dari tahun 1610 sampai tahun 1817, ketika gulden Hindia Belanda diperkenalkan.
Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica.
Sementara itu di daerah-daerah lain di di daerah yang sekarang disebut Indonesia, banyak beredar uang yang bertalian dengan aktivitas gerilya.
Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional. Di daerah kepulauan Riau dan Papua, kala itu masih digunakan mata uang lain. Baru pada tahun 1964 dan 1971 rupiah digunakan di sana.
Di daerah Timor Timur, saat masih bergabung dengan Republik Indonesia, rupiah digunakan dari tahun 1976 – 2001.
Uang pecahan senilai 600 rupiah, seharga Rp. 35 juta rupiah perlembar
 Pecahan 600 Rupiah
Pecahan ini ditemukan secara tidak sengaja dan terdiri dari satu lembar besar berisi 12 lembar uang ini dalam bentuk yang belum terpotong. Tercetak hanya pada satu sisi. Kemudian lembar besar tersebut dipotong2 menjadi 12 lembar dengan komposisi 6 lembar memiliki tepi (margin) yang bertulisan ENR dan 6 lembar tidak memiliki tepi. Karena hanya terdiri dari 12 lembar maka ORI 600 bernilai sangat mahal dan hampir tidak pernah beredar di pasaran. Pada lelang terakhir uang ini bernilai sekitar Rp. 35 JUTA RUPIAH perlembar. Karena langka dan mahal tentu saja banyak versi palsunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar